Jumat, 08 Oktober 2010

Pengantar bisnis

1.Rung lingkup bisnis:

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Kewirausahaan

Para Wirausaha adalah orang-orang yang mengetahui bagaimana menentukan keputusan dalam pekerjaan dan bangga terhadap prestasinya. Para Wirausaha adalah individu-individu yang berorientasi pada tindakan dan bermotivasi tinggi yang mengambil resiko dalam mengejar tujuan. Wirausaha adalah orang yang selalu berubah dan berkembang. Mempunyai sikap positif, kreatif, inovatif, dan citra diri yang sehat.
Pengertian Kewirausahaan
Untuk memasyarakatkan dan membangkitkan semangat kewirausahaan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4, Tahun 1995. Adapun tujuan dikeluarkannya Instruksi Presiden tersebut untuk menumbuhkan semangat kepeloporan di kalangan generasi muda agar mampu menjadi wirausahawan.

Dalam rangka inenghadapi era perdagangan bebas, kita ditantang bukan hanya untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang siap bekerja, melainkan juga harus mampu mempersiapkan dan membuka lapangan kerja baru. Membuka dan memperluas lapangan kerja baru merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Oleh karena itu, diperlukan berbagai kebijaksanaan pemerintah yang mendukung adanya pendidikan kewirausahaan yang dapat membantu menangani masalah penciptaan lapangan kerja baru.

Para wirausahawan diharapkan dapat menjadi pelopor pembangunan, antara lain ikut serta mengurangi adanya pengangguran. Perubahan dan perbaikan nasib kita harus didasarkan pada kehendak, keinginan, dan kerja keras. Karena itu, peranan wirausaha penting sekali untuk me-nentukan masa depan bangsa dan negara.

Pembangunan Indonesia akan lebih mantap bila ditunjang oleh adanya para wirausahawan yang ulet dan tangguh, karena kemampuan pemerintah sangat terbatas dalam penyediaan lapangan kerja baru. Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu belum mampu menggarap semua aspek pembangunan, karena membutuhkan anggaran belanja yang cukup besar, personalianya, sarana prasarananya, dan pengawasannya. Jadi, para wirausaha merupakan potensi penunjang pembangunan, baik untuk bangsa maupun negara. Pada dasarnya, di alam pembangunan sekarang ini, semua warga negara Indonesia dituntut memiliki jiwa dan semangat kewirausahaan. Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menjadi pegawai negeri, tampaknya menghadapi keterbatasan kesempatan.

Akan tetapi jika untuk menjadi wirausaha masih terbuka lebar. Sebenarnya, untuk menjadi wirausaha itu tidak hanya mencakup pengusaha yang bergerak di bidang swasta saja, tetapi berlaku juga bagi mereka yang aktif di perusahaan negara atau patungannya. Untuk menjadi seorang wirausaha atau di dalam bahasa Perancis disebut entrepreneur, harus memiliki persyaratan yaitu harus menjadi seorang perwira di bidang usaha atau bisnis. Jadi, persyaratan untuk menjadi seorang wirausaha itu sebenarnya terletak pada kesediaannya bekerja keras dan bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri untuk mencapai suatu tujuan. Sebenarnya, kita merupakan wirausaha yang mampu berdiri sendiri dalam menjalankar. usaha guna mencapai tujuan pribadi, keluarga, bangsa, dan negara. Untuk itu, sebaiknya kita harus mengetahui dan mengerti bahwa wirausaha itu merupakan pejuang kemajuan yang mengabdi kepada masyarakat dan turut serta mengakhiri ketergantungan kita terhadap negara lain.
Sumber:
http://umarstain.blogspot.com/2009/04/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup.html

2.Perusahaan dan Lingkungan perusahaan

Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

Sumber:
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html

Lingkungan kerja
Lingkungan kerja menunjuk pada hal-hal yang berada di sekeliling dan melingkupi kerja karyawan di kantor. Kondisi lingkungan kerja lebih banyak tergantung dan diciptakan oleh pimpinan, sehingga suasana kerja yang tercipta tergantung pada pola yang diciptakan pimpinan. Lingkungan kerja dalam perusahaan, dapat berupa:
Struktur tugas
Desain pekerjaan
Pola kepemimpinan
Pola kerjasama
Ketersediaan sarana kerja
Imbalan (reward system)

Fakttor lingkungan terbagi menjadi dua yaitu lingkungan kerja fisik ddan liingkungan kerja non fisik. Lingkungan kerja fisik adalah lingkungan yang yang berhubungan segala sarana dan prasarana yang mendukung dalam pelaksanaan tugas, misalnya sarana komputer, telepon, meja, kursi dan sebaginya..
Sumber:
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080406053028AAnvxZw

3.Bentuk-bentuk Badan usaha:

Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan - Pengertian dan Definisi - Ilmu Sosial Ekonomi Pembangunan

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

http://organisasi.org/bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan

4.Kewiraswastaan dan perusahaan kecil:

Istilah Kewirausahaan, Kewiraswastaan, dan Entrepreneurship

Istilah kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi yang lain.

Sumber:
http://otakusaha.wordpress.com

Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

Contoh Contoh Usaha Kecil
Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
Peternakan ayam, itik dan perikanan;
Koperasi berskala kecil.

Sumber:
http://belajarusahakecil.blogspot.com/2009/01/usaha-kecil.html

5.Managemen organisasi:
.Pengertian / Definisi dari Manajemen
Tue, 02/05/2006 - 11:36pm — godam64

Di bawah ini adalah definisi dari kata manajemen :

1. Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

2. Pengertian Manajemen Menurut Mary Parker Follet
Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.

Sumber:
http://organisasi.org/pengertian_definisi_dari_manajemen