a. Berdasarkan bahan
1. Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam.
2. Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas.
b. Berdasarkan lembaga yang
mengeluarkan
1. Uang Kartal
(Chartal = kepercayaan), yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh
bank sentral dan berlaku umum di masyarakat.
2. Uang Giral
(Giro = simpanan di bank), yaitu dana yang disimpan pada rekening giro (demand
deposit) di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk
melakukan pembayaran dengan perantaraan cek, bilyet giro atau perintah
membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank umum.
c. Berdasarkan nilai
1. Bernilai penuh,
yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
Biasanya berupa uang logam.
2. Tidak
bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) tidak sama
dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang kertas.
d. Berdasarkan pemakai
1. Internal Value, yaitu kemampuan uang untuk membeli uang atau jasa di
dalam negeri.
2. E ternal Value, yaitu kemampuan uang untuk ditukarkan dengan uang
asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar