Senin, 26 Maret 2012

Kasus Korupsi Proyek Unlam Banjarmasin Naik ke Penyidikan



"Untuk kasus korupsi Unlam Banjarmasin, saat ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sudah ada tersangka," papar Kepala Kejati Kalsel Halili Toha, Senin (26/3), usai melantik pejabat Kepala Kejari Marabahan di Banjarmasin.

Namun, pihak kejaksaan belum bersedia membeberkan nama-nama tersangka, karena alasan kepentingan penyidikan. Tetapi dua orang tersangka yang ditetapkan berasal dari pihak kontraktor dan pelaksana proyek pengadaan barang.

Dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek pengadaan barang di Unlam Banjarmasin ini, terkait proyek pengadaan laboratorium Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Teknik. Nilai proyek yang berasal dari dana APBN 2011 ini mencapai Rp70 miliar.

Sejauh ini, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari kalangan universitas dan rekanan perusahaan pengadaan barang. Hasil penyelidikan sementara, diketahui anggaran sebesar Rp70 miliar tersebut telah 100 persen dicairkan, tetapi penyediaan fasilitas untuk kepentingan fasilitas baru 50 persen.

Salah satu kontraktor pemenang tender dalam pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Kedokteran Unlam Banjarmasin senilai Rp22 miliar adalah CV Marga Jaya yang beralamat di Cempaka, Banjarmasin.

Selain menangani kasus dugaan korupsi pada Unlam Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel juga tengah menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah rumah sakit, dengan nilai puluhan miliar rupiah. (DY/OL-10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar