Kamis, 14 Juni 2012

KEBIJAKAN DEVIDEN


KEBIJAKAN DEVIDEN

Pengertian
Kebijakan deviden adalah kebijakan untuk menentukan berapa laba yang harus dibayarkan (deviden) kepada pemegang saham dan berapa banyak yang harus ditanam kembali (laba ditahan).
Deviden adalah pendapatan bagi pemegang saham yang dibayarkan setiap akhir periode sesuai dengan persentasenya. Persentase dari laba yang akan dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham disebut sebagai Deviden Payout Ratio.
Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa datang. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana intern atau keuangan internal.  Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana intern akan semakin besar.  Dengan demikian kebijakan dividen ini harus dianalisa dalam kaitannya dengan keputusan pembelanjaan atau penentuan struktur modal secara keseluruhan.
Kebijakan dividen merupakan kebijakan yang mempersoalkan sebaiknya kapan (artinya, dalam keadaaan seperti apa) dan berapa bagian dari laba perusahaan yang dicapai dalam suatu periode, yang didistribusikan kepada para pemegang saham dan yang ditahan didalam perusahaan, dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan.  Kebijakan dividen ini sangat penting artinya bagi manajer keuangan, karena seorang manajer harus memperhatikan kepentingan perusahaan, pemegang saham, masyarakat dan pemerintah.  

Salah satu kebijakan deviden yang harus diambil oleh manajemen adalah laba yang diperoleh oleh perusahaan selama satu periode akan dibagi sebagian untuk deviden dan sebagian lagi dibagi dalam laba ditahan.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Deviden

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya deviden yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham antara lain :
1. Posisi Likuiditas Perusahaan
2. Kebutuhan Dana Untuk Membayar Hutang
3. Tingkat Pertumbuhan Perusahaan
4. Pengawasan Terhadap Perusahaan
5. Kemampuan Meminjam
6. Tingkat Keuntungan
7. Stabilitas Return
8. Akses ke Pasar Modal
Macam-macam Kebijakan Deviden
1. Kebijakan Deviden yang Stabil
Ø Jumlah deviden per lembar dibayarkan setiap tahun tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan per lembar saham per tahunnya berfluktuasi.
2. Kebijakan Deviden Dengan Penetapan Jumlah Deviden Minimal Ditambah Jumlah Ekstra Tertentu
Ø Kebijakan ini menentukan jumlah rupiah minimal deviden per lembar saham setiap tahunnya apabila keuntungan perusahaan lebih baik akan membayar deviden ekstra.
3. Kebijakan Deviden Dengan Penetapan Deviden Payout Ratio yang Konstan
Ø Kebijakan ini memberi deviden yang besarnya mengikuti besarnya laba yang diperoleh oleh perusahaan. Semakin besar laba yang diperoleh, semakin besar deviden yang dibayarkan dan sebaliknya. Dasar yang digunakan sering disebut Deviden Payout Ratio.

4. Kebijakan Deviden yang Fleksibel
Ø Besarnya setiap tahun disesuaikan dengan kondisi financial dan kebutuhan finanssial dari perusahaan yang bersangkutan.
Kebijakan Stock Deviden (SD)
Kebijakan yang pembayaran devidennya kepada pemegang saham dalam bentuk saham bukan dalam bentuk uang tunai.
Stock Deviden = % SD x Jumlah lembar saham
Stock dividen adalah pembayaran tambahan saham (dividen dalam bentuk saham) kepada pemegang saham. Stock dividen tidak lebih dari penyusunan kembali modal perusahaan (rekapitalisasi perusahaan), sedangkan proporsi kepemilikan tidak mengalami perubahan. Sebagai contoh misalkan PT. X memiliki struktur modal sebagai berikut :

Kemudian perusahaan menentukan stock dividen sebesar 5% maka akan ada tambahan  saham sebesar 5% x 600.000 lembar atau sebesar 30.000 lembar. Dengan demikian untuk setiap 20 lembar saham akan mendapat tambahan satu lembar saham baru. Apabila harga pasar saham adalah Rp 10.000,- Maka setelah stock dividen neraca perusahaan akan menjadi :


 Karena ada stock dividen Rp 10.000,- x 30.000 lembar = Rp 300.000.000,- ditransfer dari laba ditahan ke dalam saham biasa dan capital surplus. Karena nilai nominalnya sama, kenaikan jumlah lembar saham tercermin dalam kenaikan saham biasa sebesar Rp 5.000,- x 30.000 lembar = Rp 150.000.000,- Sedangkan sisanya Rp 150.000.000,-

dimasukkan dalam capital surplus, dengan demikian modal sendiri tidak mengalami perubahan.
Bagi investor, dengan adanya stock dividen ini maka ia tidak memperoleh apa – apa kecuali tambahan saham. Demikian juga proporsi kepemilikan juga tidak mengalami perubahan. Apabila faktor lain tetap, maka penambahan jumlah lembar saham yang beredar akan mengakibatkan harga pasar saham akan turun, sehingga nilai keseluruhan bagi investor tidak mengalami perubahan.
Misalkan seorang investor semula memiliki 100 lembar saham, harga pasarnya Rp 10.000,- maka nilai keseluruhan saham yang dimiliki adalah Rp 1.000.000,-. Setelah stock dividen maka nilai pasar akan turun sebesar Rp 10.000,-(1-100/105) = Rp 476,19. Dengan demikian nilai keseluruhan saham yang dimiliki adalah 105 x (Rp 10.000,- - Rp 476,19) = Rp 1.000.000,- Oleh karena itu stock dividen tidak memberikan pengaruh bagi kemakmuran pemegang saham.
Bagi investor apabila memerlukan dana dapat menjual tambahan saham yang diperolehnya, dan seolah-olah saham yang dimiliki tidak berkurang. Stock dividen baru akan meningkatkan kemakmuran pemegang saham apabila perusahaan juga membayar dividen dalam bentuk kas. Sehingga pemegang saham  selain mendapat tambahan lembar saham juga tetap mendapatkan cash dividen.
Tujuan perusahaan memberikan stock dividen adalah untuk menghemat kas karena ada kesempatan investasi yang lebih menguntungkan, namun hal ini akan mengakibatkan kekecewaan pemegang saham. Maka diperlukan informasi yang benar kepada pemegang saham, akan adanya kesempatan investasi di masa datang. Kebijakan stock dividen yang tidak dapat dibenarkan apabila stock dividen dipergunakan untuk mengatasi kesulitan finansial, karena perusahaan tidak dapat memanipulasi investor yang akibatnya harga saham akan turun. Masalahnya yang penting adalah menyangkut biaya emisi saham yang mahal sehingga stock dividen perlu pertimbangan yang matang.
Stock splits adalah perubahan nilai nominal per lembar saham dan perubahan jumlah saham yang beredar, sesuai faktor pemecahnya. Dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pemecahan nilai nominal saham kedalam nilai nominal yang lebih kecil (split up) dan peningkatan nilai nominal saham (split down).   Dengan demikian jumlah lembar saham yang beredar akan meningkat proporsional dengan penurunan nilai nominal saham  (split up), atau sebaliknya (split down). Tujuan stock split adalah untuk menempatkan harga pasar saham dalam trading range tertentu.
 Misalkan PT. X menentukan stock splits dari 1( satu) lembar saham menjadi 2 (dua) lembar saham.
Setelah stock split, maka nilai nominal saham berkurang dari Rp 5.000,- per lembar menjadi Rp 2.500,-. Tetapi saham biasa capital surplus dan laba ditahan tidak mengalami perubahan. Investor yang semula memiliki 100 lembar saham setelah stock split jumlah lembar saham yang dimiliki akan menjadi 200 lembar, meskipun total nilainya tidak mengalami perubahan.
Stock split adalah pemecahan nilai nominal saham kedalam nominal yang lebih kecil.  Dengan demikian jumlah lembar saham yang beredar akan meningkat melalui penurunan secara proporsional atas nilai nominal saham.  Tujuannya adalah untuk menempatkan harga pasar saham dalam kisaran perdagangan tertentu yang lebih diminati) , sehingga (diharapkan) akan menarik lebih banyak pembeli. 

Kebijakan Reverse Splits
Kebijakan untuk menurunkan jumlah lembar saham dengan cara pengurangan jumlah lembar saham menjadi lembar yang lebih sedikit dengan penambahan harga nominal per lembar secara proporsional.
a/b x jumlah lembar saham atau b/a x jumlah nilai nominal
a = perbandingan terkecil b = perbandingan terbesar

Ada berbagai pendapat ahli atau teori tentang kebijakan dividen sebagai berikut :

a.         Teori  Dividen  Tidak  Relevan dari  Modigliani  dan  Miller.
Menurut  Modigliani  dan  Miller  (MM),  nilai  suatu  perusahaan  tidak  ditentukan  oleh  besar  kecilnya  presentase laba yang dibayarkan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai atau DPR (Dividen Payout  Ratio) ,  tapi  ditentukan  oleh  laba  bersih  sebelum  pajak  atau  EBIT (Earning  Before Interest and Tax)  dan  kelas  risiko  perusahaan.  Jadi  menurut  MM,  dividen  adalah  tidak  relevan.
Pernyataan  ini  didasarkan  pada  beberapa  asumsi  penting  yang  lemah seperti  : (1) Pasar  modal  sempurna  dimana  semua  investor  adalah  rasional, (2) Tidak  ada  biaya  emisi  saham  baru  jika  perusahaan  menerbitkan  saham  baru, dan (3) Tidak  ada  pajak Kebijakan  investasi  perusahaan  tidak  berubah.
Sedangkan kenyataannya :  (1) Pasar  modal  yang  sempurna  sulit  ditemui, (2) Biaya  emisi  saham  baru  pasti  ada, (3) Pajak  pasti  ada, dan (4) Kebijakan  investasi  perusahaan  tidak  mungkin  tidak  berubah.
  b.        Teori  Dividen yang Relevan (The  Bird  in  the  Hand)  dari Gordon dan Lintner.
Teori ini menyatakan  bahwa  biaya  modal  sendiri  perusahaan  akan  naik  jika  presentase laba yang dibayarkan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai atau DPR (Dividen Payout  Ratio)   rendah,  karena  investor  lebih  suka  menerima  dividen  dari  pada  Perolehan modal (Capital  Gains).  Investor  memandang  keuntungan dividen (dividend  yield)  lebih  pasti  dari  pada  keuntungan capital gains (capital  gains  yield).  Perlu  diingat  bahwa  dilihat  dari  sisi  investor,  biaya  modal  sendiri  dari  laba  ditahan adalah  tingkat  keuntungan  yang  disyaratkan  investor  pada  saham.  Laba ditahan  adalah  keuntungan  dari dividen  ( dividend  yield )  ditambah  keuntungan  dari  capital  gains ( capital  gains  yield ).
Modigliani  dan  Miller  menganggap  bahwa  argumen  Gordon  dan  Lintner  ini  merupakan  suatu  kesalahan  ( MM  menggunakan  istilah  “ The  Bierd  in  the  hand  Fallacy “ ).  Menurut  MM,  pada  akhirnya  investor  akan  kembali  menginvestasikan  dividen  yang  diterima  pada  perusahaan  yang  sama  atau  perusahaan  yang  memiliki  risiko  yang  hampir   sama.

c.         Teori  Perbedaan  Pajak (Tax  Differential  Theory) dari Litzenberger  dan  Ramaswamy
Teori  ini  menyatakan  bahwa  karena  adanya  pajak  terhadap  keuntungan  dividen  dan  capital  gains,  para  investor  lebih  menyukai  capital  gains  karena  dapat  menunda  pembayaran pajak.  Oleh  karena  itu investor  mensyaratkan  suatu  tingkat  keuntungan  yang  lebih  tinggi  pada  saham  yang  memberikan  dividend  yield  tinggi,  capital  gains  yield  rendah  dari  pada  saham  dengan  dividend  yield  rendah,  capital  gains  yield  tinggi.  Jika  pajak  atas  dividend  lebih  besar  dari  pajak  atas  capital  gains,  perbedaan  ini  akan  makin  terasa.
Jika  manajemen  percaya  bahwa  teori  Dividen  tidak  relevan  dari  MM  adalah  benar,  maka  perusahaan  tidak  perlu  memperdulikan  berapa  besar  dividen  yang  harus  dibagi,  tapi jika  mereka  menganut  teori  Dividen yang relevan, maka mereka  harus  membagi  seluruh  laba setelah pajak atau EAT (Earnig After Tax)  dalam  bentuk  dividen.  Dan  bila  manajemen  cenderung  mempercayai  teori  perbedaan  pajak  ( Tax  Differential  Theory ),  mereka  harus  menahan  seluruh  EAT  atau  DPR  =  0  %.   Jadi  ke  3  teori  yang  telah  dibahas  mewakili  kutub – kutub  ekstrim  dari  teori  tentang  kebijakan  dividen.  Sayangnya test  secara  empiris  belum  memberikan  jawaban  yang  pasti  tentang  teori  mana  yang  paling  benar.

d.        Teori  Signaling  Hypothesis.
Ada  bukti  empiris  bahwa  jika  ada  kenaikan  dividen,  sering  diikuti  dengan  kenaikan  harga  saham.   Sebaliknya  penurunan  diveden   pada  umumnya  menyebabkan  harga  saham  turun.  Fenomena  ini  dapat  dianggap  sebagai  bukti  bahwa  para  investor  lebih  menyukai  dividen  dari  pada  capital  gains.  Tapi  MM  berpendapat  bahwa  suatu  kenaikan  dividen  yang  diatas  biasanya  merupakan suatu  tanda  kepada   para  investor  bahwa  manajemen  perusahaan  meramalkan suatu  penghasilan  yang  baik  dividen  masa  mendatang.   Sebaliknya,  suatu  penurunan  dividen  atau  kenaikan  dividen  yang  dibawah  kenaikan normal        (biasanya )  diyakini  investor  sebagai  suatu  tanda  bahwa  perusahaan  menghadapi  masa  sulit  dividen  waktu  mendatang.
Seperti  teori  dividen  yang lain,  teori  ini  juga  sulit  dibuktikan  secara  empiris.  Adalah  nyata  bahwa  perubahan  dividen  mengandung  beberapa  informasi.  Tapi  sulit  dikatakan  apakah  kenaikan  dan  penurunan  harga setelah adanya  kenaikan  dan  penurunan  dividen  semata-mata  disebabkan  oleh  efek  tanda atau  disebabkan  karena  efek  tanda  dan preferensi  terhadap  dividen.


e.         Teori  Clientele  Effect.
Teori  ini  menyatakan  bahwa  kelompok  (clientele)  pemegang  saham  yang  berbeda  akan  memiliki  preferensi  yang  berbeda  terhadap  kebijakan  dividen  perusahaan.
Kelompok  pemegang  saham  yang  membutuhkan  penghasilan  pada  saat  ini  lebih  menyukai  suatu  presentase laba yang dibayarkan atau DPR (Dividend  Payout  Ratio)  yang  tinggi.  Sebaliknya  kelompok  pemegang  saham  yang  tidak  begitu  membutuhkan  uang  saat  ini  lebih  senang  jika  perusahaan  menahan  sebagian  besar  laba  bersih  perusahaan.
Jika  ada  perbedaan pajak  bagi individu  ( misalnya  orang  lanjut  usia  dikenai  pajak  lebih  ringan ) maka  pemegang  saham  yang  dikenai  pajak  tinggi  lebih  menyukai  perolehan modal (capital  gains)  karena  dapat  menunda  pembayaran  pajak.   Kelompok  ini  lebih  senang  jika  perusahaan  membagi  dividen  yang  kecil.  Sebalinya  kelompok  pemegang  saham  yang  dikenai  pajak  relatif  rendah  cenderung  menyukai  dividen  yang  besar.

Faktor – faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen.
Ketika perusahaan membuat kebijakan dividen, maka perusahaan akan melihat sejumlah masalah lain yang dihubungkan dengan konsep-konsep teoritis mengenai pembayaran dividen dan penilaian perusahaan.  
Faktor-faktor berikut inilah yang biasanya harus dianalisis oleh perusahaan ketika membuat keputusan kebijakan dividen :
1)        Aturan-aturan Hukum.
Berbagai aturan hukum penting untuk membuat batasan hukum yang memungkinkan kebijakan dividen akhir perusahaan dapat berjalan.
a.             Aturan Penurunan Nilai Modal.
Banyak negara bagian di AS yang melarang pembayaran dividen jika dividen ini akan menurunkan nilai modal.   Beberapa negara bagian mendefinisikan modal sebagai total nilai nominal saham biasa.   Perusahaan tidak dapat membayar dividen tunai dengan total lebih dari total nominal saham biasa tanpa menurunkan nilai modalnya. 
Sedangkan beberapa negara lainnya mendefinisikan modal tidak hanya meliputi nilai nominal saham biasa, tetapi juga tambahan modal disetor.   Dengan aturan negara semacam ini, dividen dapat dibayar maksimum sebesar jumlah laba tahan, yaitu dari kas dengan membebankan pengurangan ini ke akun laba ditahan.
b.            Aturan Insolvensi.
Beberapa negara bagian melarang pembayaran dividen tunai jika perusahaan mengalami insolvensi (insolvency).  Insolvensi didefinisikan secara hukum sebagai kewajiban total perusahaan yang melebihi aktivanya. Juga berarti ketidakmampuan perusahaan untuk membayar para kreditornya ketika kewajibannya jatuh tempo.  Oleh karena kemampuan perusahaan membayar kewajibannya tergantung pada likuiditas bukan pada modalnya, batasan insolvensi yang dapat disamakan (secara teknis) memberikan para kreditor
c.             Aturan Penahanan Laba yang berlebihan.
Meskipun penahanan (laba) yang berlebihan tidak memiliki definisi yang jelas,  biasanya dianggap berarti penahanan dalam jumlah yang jauh melebihi kebutuhan investasi perusahaan untuk saat ini dan masa depan.  IRC (internal Revenue Code) melarang ini dengan tujuan untuk mencegah perusahaan menahan laba demi menghindari pajak.  Jika IRC dapat membuktikan adanya penahanan laba tanpa alasan yang jelas, maka perusahaan dapat dikenakan tarif pajak penalti atas akumulasi laba tersebut.
2)        Kebutuhan Pendanaan Perusahaan.
Begitu batasan hukum untuk kebijakan dividen perusahaan telah ditentukan, langkah berikutnya melibatkan penilaian kebutuhan pendanaan perusahaan.   Dalam hal ini, anggaran kas, laporan sumber dan penggunaan dana yang diproyeksikan, serta perkiraan laporan arus kas akan digunakan.   Intinya adalah menentukan arus kas dan posisi kas perusahaan yang akan terjadi di tengah ketiadaan perubahan kebijakan dividen.
3)        Likuiditas.
Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama dalam banyak keputusan dividen.  Karena dividen menunjukkan arus kas keluar, semakin besar posisi kas dan keseluruhan likuiditas perusahaan, maka semakin  besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.  Perusahaan yang sedang bertumbuh dan menguntungkan mungkin saja  tidak likuid karena dananya digunakan untuk aktiva tetap dan modal kerja permanen.  Oleh karena pihak manajemen di perusahaan semacam ini biasanya ingin mempertahankan beberapa perlindungan likuiditas agar dapat memberikan fleksibilitas keuangan dan perlindungan terhadap ketidakpastian, maka pihak manajemen mungkin enggan untuk mempertahankan posisi ini dengan membayar dividen dalam jumlah besar.
4)        Kemampuan untuk Meminjam.
Selain posisi yang likuid, jika perusahaan memiliki kemampuan untuk meminjam dalam jangka waktu yang relatif singkat, maka dapat dikatakan perusahaan tersebut fleksibel secara keuangan.  Kemampuan untuk meminjam ini bisa dalam bentuk batas kredit atau perjanjian kredit bergulir dari suatu bank, atau hanya berupa kesediaan informal dari suatu lembaga keuangan untuk memberikan kredit.  Semakin besar kemampuan perusahaan untuk meminjam, maka akan semakin besar fleksibilitasnya untuk meminjam, dan semakin besar pula kemampuannya untuk membayar dividen tunai.   Dengan adanya akses yang mudah ke dana utang, pihak manajemen tidak perlu terlalu khawatir dengan pengaruh dividen tunai terhadap likuiditasnya.
5)        Batasan-batasan dalam Kontrak Utang.
Syarat perjanjian utang (covenant) sebagai pelindung dalam kesepakatan obligasi atau perjanjian pinjaman sering kali meliputi batasan untuk pembayaran dividen.   Batasan tersebut ditentukan oleh pihak pemberi pinjaman untuk menjaga kemampuan perusahaan membayar utang.   Biasanya syarat perjanjian utang dinyatakan sebagai presentase maksimum laba ditahan kumulatif (yang diinvestasikan kembali) dalam perusahaan.
 Ketika larangan semacam ini diberlakukan, maka secara alami akan mempengaruhi kebijakan   dividen perusahaan.  Kadangkala pihak manajemen perusahaan menyambut baik larangan dividen yang dibebankan oleh pemberi pinjaman, karena pihak manajemen tidak perlu lagi menjustifikasi penahanan laba kepada para pemegang sahamnya.   Perusahaan hanya perlu menunjukkan batasan tersebut.

6)        Pengendalian.
Jika suatu perusahaan membayar dividen dalam jumlah yang cukup besar, maka perusahaan perlu mengumpulkan modal di kemudian hari melalui penjualan saham agar dapat membiayai berbagai peluang investasi yang menguntungkan.   Berdasarkan situasi semacam ini, pihak yang memiliki kendali atas perusahaan dapat terdilusi jika pemegang saham mayoritas tidak dapat memesan saham tambahan.   Para pemegang saham ini mungkin lebih menginginkan pembayaran dividen dalam jumlah rendah melakukan pendanaan investasi melalui laba ditahan.   Kebijakan semacam ini mungkin tidak akan memaksimalkan kesejahteraan seluruh pemegang saham, tetapi tetap paling menguntungkan bagi kepentingan para pemegang saham mayoritas.

Tipe – tipe Kebijakan Dividen.
a.         Kebijakan dividen dengan presentase tetap pembayaran dividen tunai (constant – payout – ratio divident policy) adalah kebijakan dividen yang didasarkan dengan presentase tertentu dari pendapatan.  Rasio pembayaran dividen adalah presentase dari setiap rupiah yang dihasilkan dibagikan kepada pemilik dalam bentuk tunai, dihitung dengan membagi dividen kas per saham dengan laba per saham.  Jumlah pembayaran dividen dengan presentase tetap dari EPS akan mempengaruhi posisi harga saham di pasar.    Pada saat laba menurun, pembayaran dividen juga menurun, dan hal ini akan menyebabkan harga saham menurun.
b.        Kebijakan dividen biasa atau stabil (reguler dividen policy) adalah kebijakan dividen yang didasarkan atas pembayaran dividen dengan rupiah yang tetap dalam satu periode.  Seringkali kebijakan ini digunakan dengan memakai target rasio pembayaran dividen, dimana perusahaan mencoba membayar dividen dalam persentase tertentu seperti dividen yang dinyatakan dalam rupiah serta disesuaikan terhadap target pembayaran yang membuktikan terjadinya peningkatan hasil.   Kebijakan ini meniadakan keragu-raguan investor atau pemegang saham sekaligus menginformasikan bahwa perusahaan dalam keadaan baik dan lancar.   Dengan kebijakan ini pembayaran dividen persaham hampir tidak pernah turun.
c.         Kebijakan dividen rendah plus ekstra (low – regular – an extra dividend policy).  Menurut kebijakan ini perusahaan membayar dividen tunai secara rutin setiap periode dalam jumlah yang tetap dan rendah,  jika laba perusahaan periode yang bersangkutan sangat baik maka jumlah pembayaran tetap tersebut akan ditambah pembayaran dividen ekstra.   Dengan jumlah pembayaran reguler atau biasa yang tetap ini menjamin kepastian bagi pemilik saham dan arena jumlahnya rendah, hal ini juga akan menentramkan perusahaan.   Bila ada laba yang sangat bagus perusahaan akan membayarkan ekstra dividen bagi pemegang saham.  Pembayaran ekstra ini akan disambut baik oleh pasar dan akan menaikkan harga saham.
d.        Kebijakan dividen yang fleksibel.  Perusahaan menetapkan besarnya dividen payout ratio setiap tahun disesuaikan dengan posisi finansial dan kebijakan finansial.
e.         Kebijakan dividen residu.  Kebijakan  ini untuk menahan laba untuk membelanjai kesempatan-kesempatan investasi yang memenuhi persyaratanDividen ini untuk menahan laba guna membelanjai kesempatan-kesempatan investasi yang memenuhi persyaratan.  Dividen baru dibayarkan, jika ada sisa laba setelah semua kesempatan investasi yang memenuhi persyaratan dibelanjai.  Hal yang mendasari kebijakan ini adalah bahwa para investor lebih senang jika perusahaan menahan laba dan menginvestasikannya kembali daripada



Tidak ada komentar:

Posting Komentar